Dasar Hukum
1. PP Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
2. PERMEN ATRBPN No. 13 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang
Persyaratan Meliputi
1. Koordinat Lokasi
2. Kebutuhan Luas Lahan Kegiatan Pemanfaatan Ruang
3. Informasi Penguasaan Tanah
4. Informasi Jenis Usaha (KBLI)
5. Informasi Bangunan Eksisting
6. Informasi Rencanan Bangunan Baru
7. Jumlah Bangunan yang direncanakan
8. Rencana Jumlah Lantai Bangunan
9. Rencana Luas Lantai Bangunan
10. Rencana Teknis Bangunan dan atau Rencana Induk Kawasan