Frequently Asked Questions (FAQ)

Apa Itu SAMIRINDU & OSS ?

SAMIRINDU PASTI BEDAS

SAMIRINDU PASTI BEDAS merupakan sistem pelayanan perizinan secara digital pada DPMPTSP Kabupaten Bandung yang bertujuan untuk menciptakan sistem perizinan berusaha terintegrasi bersih dan tuntas. Pada sistem ini melayani layanan perizinan Non OSS RBA dan sebagai sistem pendukung OSS RBA.

OSS RBA

perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha yang diproses dan diterbitkan melalui sistem elektronik (website : oss.go.id)

Izin apa saja yang dilayani melalui SAMIRINDU ?

Berikut daftar perizinan Non OSS yang didelegasikan ke DPMPTSP Kab. Bandung :
1. Kesahatan, diantaranya :

    - 27 SIP (surat izin praktik) Tenaga Pelayanan Kesehatan (tenaga medis, tenaga keperawatan, tenaga kefarmasian, gigi dan kesehatan lingkungan, tenaga keterapian fisik, tenaga kesehatan medis)
    - 1 izin Sarana Pelayanan Penunjang Medis
2. Sektor PUPR
    - Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Non Berusaha
    - Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Non Berusaha
3. Sektor Sosial
    - Izin Pengumpulan Uang dan Barang
4. Sektor Pendidikan
    - Izin Mendirikan TK, SD, dan SMP
    - Izin Mendirikan PAUD

Bagaimana saya dapat mengetahui syarat dan formulir izin ?

Untuk mengetahui persyaratan izin dapat mengunjungi website samirindu di https://dpmptsp.bandungkab.go.id/ dan website oss.go.id

Bagaimana saya dapat mengetahui status izin yang saya ajukan ?

Pemohon dapat melakukan monitoring izin melalui menu monitoring di website https://dpmptsp.bandungkab.go.id/

Dimana saya dapat bertanya jika tidak mengerti pengurusan izin ?

Pemohon dapat melakukan konsultasi dan pengaduan selama hari kerja (senin s/d jumat) melalui 2 cara yaitu :
Online dapat melalui :

    - WA di nomor +628112211020
    - Samirindu melalui https://dpmptsp.bandungkab.go.id/
    - E-Lapor melalui https://www.lapor.go.id/
Offline dapat melalui :
    - Tatap muka dengan datang langsung ke kantor DPMPTSP dengan jadwal berikut Senin s/d Kamis pukul 08.00 – 15.00 dan Jumat pukul 08.30 – 15.30
    - Call center melalui nomor telepon 022-5896882 dengan jam pelayanan